Dalam
waktu dekat ini dunia pendidikan di Indonesia khususnya sekolah menengah
pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), tengah bersiap diri untuk
menghadapi Ujian Nasional. Sekolah – sekolah di tanah air begitu ramai di sibukan
guna menghadapi ujian yang di sebut sebut sebagai indikator kualitas dan
keberhasilan suatu sistem pendidikan. Al hasil hampir semua yang berkepentingan
ikut ambil andil dalam menyukseskannya, baik dengan cara terbaik hingga dengan
cara terburuk sekalipun yang kemudian berdampak pada karakter manusia/lulusan
yang di bentuk.
Kontroversi
Ujian Nasional dan protes masyarakat
memang hal yang wajar terjadi. Bagaimana tidak di tengah sistem
pendidikan yang belum beres, Mendikbud memaksakan penyataraan standar kelulusan
untuk seluruh sekolah di Indonesia. Padahal jika di amati tidak semua sekolah
di Indonesia sama. Diilihat dari fasilitas yang ada masih banyak sekolah –
sekolah di tanah air yang kondisi nya belum sampai pada standar guna menunjang
sistem belajar – mengajar. Buku pelajaran, sarana dan prasarana (bangunan
sekolah) masih jauh dari kenyataan yang di inginkan. Bukankah semua itu
penunjang bagi tercapainya kualitas lulusan yang di inginkan. Pembangunan yang
tidak merata bisa jadi berdampak pada kualitas pendidikan yang juga tidak
merata. Tentu penulis tidak melihat sebelah mata usaha yang dilakukan
pemerintah selama ini. Namun untuk saat ini Adilkah jika standar kelulusan
ujian nasional itu di sama ratakan ?

