Kamis, 29 Maret 2012

“Komunitas Cinta” di Negeri Rantau


Cinta adalah jalan pintas menuju perubahan
(Syaikh Jasim Badr al Muthawwi)

Hmm... saya yakin setelah membaca judul diatas, teman-teman semua akan mempunyai viusalisasi sendiri tentang kalimat itu. Ada yang tergambar dengan begitu jelas, ada yang samar-samar, tapi ada juga yang hanya sebuah gambar kosong tentang kalimat itu. Semua berbeda, pengalaman dan kisah klasik yang dilalui bisa jadi semakin mempertegas perbedaan itu. Namun apapun perbedaan makna nya, mungkin kita bisa bersepakat tentang satu hal bahwa, kalimat itu terlihat romantis bukan..?? Hmm.. sebuah “komunitas cinta”, bicara tentang cinta memang tidak ada habisnya. Itu sebabnya cinta terkadang memang tak melulu penting untuk didefinisikan, ia hanya perlu untuk dilakukan sebagai pembuktian, tentu dengan sebuah tanggung jawab sebagai manusia yang dewasa. Jika tidak, maka “nyanyian” ti pat kay yang berbunyi, “..dari dulu beginilah cinta, deritanya tiada akhir..” akan selalu menjadi akibat dari setiap prilaku kita yang tak dewasa terhadap cinta.

Islam with Politic,Why Not?


Politik tidak lahir di masa Rasulullah SAW, karena sejak pertama kali manusia berinteraksi dan mengangkat pemimpin diantara mereka, itu artinya politik sudah ada. Namun karakter dunia politik yang terjadi di masa sebelum Rasul SAW, itu penuh dengan kelicikan dan kebusukan. Meskipun demikian, semua aktifitas tersebut tetaplah terdefinisikan politik, karena memang makna utama politik adalah pengelolaan urusan manusia, sedangkan baik atau buruknya pengelolaan, itu masalah dengan ruang yang berbeda.
Oleh karena itu, pertanyaannya adalah: Apa beda antara politik umat diluar islam dengan politik umat Islam? Apa beda antara politik secara umum dengan politik Islam? Apa pula yang menjadikan titik fundamental politik Islam?
Perbedaan utama antara politik secara umum dengan (as-siyasah al-ammah) dengan politik Islam (as-siyasah syar’iyyah) itu ada pada standar syari’at Islamnya. Mengingat betapa Rasulullah SAW sangat intens mengajarkan prinsip-prinsip politik, khususnya setelah hijrah ke kota Madinah. Rasulullah SAW menata ulang konsep politik di zamannya, yaitu membangunnya dengan sentuhan Islam yang lebih manusiawi, bernilai, rasional,banyak arahan, batasan dan perintah. Contoh betapa Rasulullah SAW sangat ketat dalam melakukan standarisasi kejujuran dalam masalah yang berkaitan dengan keuangan pemimpin, mengajarkan persaudaraan dan persatuan masyarakat yang egaliter, mengirimkan delegasi yang mempresentasikan Islam ke negeri yang belum tersentuh oleh dakwahnya dan juga melarang memerangi orang kafir kecuali jika mereka yang memulai mengintervensi umat Islam dan masih banyak lagi nilai luhur yang terkandung dalam literatur politik Islam.

Pemuda sebagai gerbong perubahan


Secara biologis, usia 16 - 35 tahun bisa dibilang-adalah masa-masa “kejayaan” bagi seseorang. Dimana pada rentang usia inilah seseorang mampu melaksanakan banyak hal yang sangat produktif, sebagai contoh secara fisik banyak atlit-atlit mencapai puncak prestasi adalah dalam rentang waktu ini. Mick Doohan misalnya “memulai” karier di era top flight pada usia 25 tahunan. Makanya saat berada dipuncak karier (setidaknya top 3 dunia) berusia diatas 27 tahun. Lihat bagaimana karier Doohan sendiri diGP500 gelar pertamanya di usia 29 tahun. Hal yang sama juga berlaku dengan Cadalora yang memulai karier di GP500 di usia 30 tahun. Biaggi di usia 28 tahun hingga Okada dan Gibernau di usia 29 tahun. Stoner, Pedrosa, Lorenzo dan Simonceli mereka memulai karir di “top flight” pada usia 21-23 tahunan, disaat pembalap era 90an yang berusia 25 tahun baru memulai, baik Stoner, Lorenzo dan Pedrosa sudah dipuncak karir ! Inilah yang membedakan. Memulai karir di top Flight di usia belia sendiri sebenarnya sudah dilakukan Valentino Rossi ia memulai karir di GP 500 saat berusia 22 tahun. Begitu juga misalnya dengan pemain sepak bola, rata-rata mengalami puncak karir pada usia tersebut dan mulai redup ketika usianya mulai menginjak 36 tahun dengan berbagai alsan mulai dari stamina, kesehatan hingga sudah merasa bosan.
Pemuda sebagai agen perubahan

KAMMI sebagai Gerakan Mahasiswa, Dakwah dan Politik



Tahun 1998, puluhan mahasiswa muslim seluruh Indonesia  yang terorganisir di dalam wadah Forum Silaturrahmi Dakwah Kampus (FSLDK) berkumpul di Universitas Muhammadiyah Malang. Mereka berkumpul untuk  menghadiri momentum FSLDK yang ke V sejak awal eksistensinya pada pertengahan 80’an. Puluhan mahasiswa muslim tersebut terfokus membahas isu-isu keIslaman, eksistensi dan elan vitas rakyat Indonesia, khususnya umat Islam yang pada saat itu masih berada pada rezim Orde Baru serta solusi dan strategi yang akan mereka lakukan.
            Melihat kondisi rakyat Indonesia yang semakin menderita oleh kebijakan pemerintah Orde Baru pada saat itu dan krisis multidimensi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997. Maka, para mahasiswa muslim itu kemudian mengeluarkan ide untuk mendirikan sebuah organisasi massa mahasiswa untuk mengawal dan mengontrol kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Ide ini kemudian disepakati oleh para peserta FSLDK dan pada akhirnya diputuskan untuk mendirikan sebuah organisasi massa mahasiswa yang kemudian diberi nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). KAMMI dideklarasikan oleh Fahri Hamzah pada hari ahad tanggal 29 maret 1998 di Universitas Muhammadiyah Malang.

Sabtu, 24 Maret 2012

ISLAMISASI PENGETAHUAN ATAU DEMISTIFIKASI ISLAM: TELAAH KRITIS GAGASAN KUNTOWIJOYO, NAQUIB AL-ATTAS, DAN ISMAIL RAJI AL-FARUQI M


Dalam kehidupan alamiah manusia barangkali sering menemukan ketidaksesuaian ilmu pengetahuan sebagai teori profane (baca: orientasi keduniawian) dengan agama (Islam) yang merupakan derivasi (penjabaran) firman Allah kepada makhluknya yang menjadi landasan sacral (baca: metafisik) sebagai sumber pengetahuan yang paling benar. Misalnya filsafat (mantiq/kalam) sebagai ilmu pengetahuan, banyak diperbincangkan sebagai sumber utama keraguan orang muslim terhadap Islam atau mungkin pendapat Freud dalam Psikologinya yang menganggap agama sebagai ilusi yang harus dimusnahkan dari peradaban. Tidak hanya itu ilmu Biologi, sejarah, politik, seni, dan lain-lain sebenarnya pada prinsipnya (era renaissance-modern) menolak peran agama dalam aktivitas keilmuannya. Maka lahirlah sekularisme ilmu dan agama. 
Filsafat yang dianggap menggunakan nalar manusia an sich sebagai metode (kritisisme, empirisisme, rasionalisme, dialektis) dalam proses pencarian kebenarannya dianggap sebagai bentuk aktivitas mendekati penyesatan. Lebih lanjut kelompok Islam (ahlusunnah wal jamaah) yang mengilmui Islam secara ad verbatim menyarankan untuk tidak mengkaji alam kefilsafatan sebagai ilmu. Seperti yang disampaikan oleh Imam as-Suyuthi dalam kitabnya al-kalam `an al-mantiq wa Fann al-kalam.